Menhub: Pelabuhan Patimban Bisa Kurangi Macet di Tol Cikampek

Menhub Budi Karya meminta pembangunan pelabuhan Patimban dipercepat.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Jul 2017, 17:46 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menkominfo Rudiantara mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/7). Rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi itu membahas peraturan transportasi online. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi meminta semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, untuk mempercepat realisasi pembangunan jalan tol tersebut.

Peran Pelabuhan Patimban, ujar Budi, sangat penting bagi efisiensi logistik beberapa kawasan industri di Jawa Barat. Selama ini angkutan logistik adalah menuju Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga menimbulkan kepadatan lalu lintas.

"Saya minta ini harus dipercepat, baik di Ditjen Perhubungan Laut, JICA, dalam hal pendanaannya. Kita juga akan coba koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal pembebasan lahan," kata Budi Karya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Selama ini Pelabuhan Tanjung Priok memiliki kapasitas sekitar 6 juta TEUS. Dikatakan Budi, jumlah ini tidak akan cukup jika harus menampung seluruh angkutan logistik yang setiap tahun terus tumbuh.

Selain itu, banyaknya kendaraan logistik yang menuju ke Pelabuhan Tanjung Priok ini menjadikan arus lalu lintas memasuki Jakarta cukup sesak. Salah satunya di jalan Tol Cikampek-Jakarta. "Jadi nanti juga mengurangi kepadatan arus lalu lintas," ujar Budi Karya.
Pelabuhan Patimban sendiri ditargetkan akan mulai ground breaking pada Januari 2018. Total investasi proyek yang dikerjasamakan dengan Jepang ini adalah Rp 43,22 triliun. Adapun untuk tahap 1 nilai investasi yang dibutuhkan adalah Rp 17 triliun.

"Pokoknya apa yang bisa dikerjakan lebih mudah, kerjakan dulu. Misalnya nanti tahap awal bisa untuk terminal kendaraan," ucapnya.

Seperti diketahui, proporsi pembiayaan Pelabuhan Patimban berasal dari berbagai sumber, yaitu dari Loan 71 persen (untuk break water, pengerukan, reklamasi, dermaga, seawall, trestle, dan jalan akses), APBN 19 persen (untuk lahan ± 372 Ha dan pajak 10 persen), dan KPS 10 persen (untuk peralatan dan pengoperasian).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya