Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menginginkan pembangunan Pelabuhan Patimban, Jawa Barat bisa dilakukan pada Januari 2018. Pembangunan tahap 1 sendiri ditargetkan bisa segera selesai dalam 12 bulan dan langsung melakukan soft opening pada awal 2019.
Budi Karya menjelaskan pembangunan Pelabuhan Patimban ini akan menjadi alternatif bagi para pelaku industri yang ada di wilayah Cikarang dan Karawang, mengingat lokasinya lebih dekat dibandingkan ke pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
"Jadi Pelabuhan Patimban dan Peabuhan Tanjung Priok ini akan saling berkolaborasi, kedua pelabuhan ini tidak boleh bersaing, banyak konsep yang bisa dilakukan," kata Budi Karya di Hotel Borobudur, Kamis (27/7/2017).
Baca Juga
Advertisement
Pelabuhan Patimban nantinya akan memiliki kapasitas 7,5 juta TEUS dan 600 ribu kendaraan. Sedangkan Pelabuhan Tanjung Priok sendiri saat ini memiliki kapasitas sekitar 6 juta TEUS, dimana jumlah ini akan bertambah dua kali lipat dalam tiga tahun ke depan.
Budi Karya mengharapkan, jika Pelabuhan Patimban nantinya beroperasi, maka kawasan Jawa Barat akan memiliki dua pelabuhan dengan total kapasitas minimal 20 juta TEUS. Dengan kapasitas ini, maka mampu menandingi volume Pelabuhan di Singapura.
Jika memiliki kapasitas pelabuhan yang besar, dipastikan Budi Karya, akan banyak kapal-kapal ukuran besar yang masuk ke Indonesia. Dengan demikian logistik akan semakin efisien dan harga bisa terus ditekan.
"Makanya dua pelabuhan ini kalau saingan akan percuma. Nanti dalam pengelolaannya kan ada konsorsium, di sana nanti akan kita libatkan Pelindo II, supaya tidak uncul persaingan," tegas Mantan Dirut Angkasa Pura II itu.
Pembangunan Pelabuhan Patimban ini akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap dengan dana sekitar Rp. 43,22 Triliun, tahapan konstruksi tahap I akan dimulai pada bulan Januari 2018, soft opening pada awal tahun 2019. Pelabuhan ini ditargetkan rampung secara keseluruhan pada 2027.
Adapun proporsi pembiayaan berasal dari berbagai sumber yaitu dari pinjaman 71 persen yang akan digunakan untuk breakwater, pengerukan, reklamasi, dermaga dan seawall, trestle, dan jalan akses. Sedangkan sisanya sebesar 19 persen yang digunakan untuk pembelian Lahan 372 Ha dan pajak 10 persen akan dapat dari dana Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lalu KPS 10 persen yang digunakan untuk peralatan dan pengoperasian.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: