Liputan6.com, Manado - Masih ingat dengan RO alias Rocky, wartawan yang terbelit kasus makar karena aktivitasnya di gerakan Minahasa Merdeka? Rocky yang ditangkap aparat gabungan pada 2 Juni 2017 malam sudah mendekam selama 55 hari di tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut). Bagaimana kelanjutan kasusnya?
"Ada permintaan dari keluarga untuk penangguhan penahanan. Kami setujui, dan saat ini RO sudah kembali ke rumah. Namun, proses hukum tetap berjalan," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Ibrahim Tompo, Rabu, 26 Juli 2017.
Ibrahim menegaskan meski dipulangkan, kasus RO tidak dihentikan. Ia mengatakan, berkas-berkas penyidikan kasus makar dengan tersangka RO tetap ditindaklanjuti dan diserahkan ke pihak kejaksaan.
Aparat gabungan dari Polda Sulut dan Kodam XIII Merdeka Manado menangkap RO karena pria yang berprofesi sebagai wartawan itu dikenal selalu lantang meneriakkan referendum bagi Minahasa.
Ia ditangkap aparat dengan tuduhan permufakatan jahat dan makar. Rocky diamankan di rumahnya di Perumahan Labuan Indah Blok B Nomor 2 Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulut.
Baca Juga
Advertisement
Penangkapan pria yang juga berprofesi sebagai aktivis itu berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: Sp.Kap/17/ VI/2017/Dit Reskrimum, tertanggal 2 Juni 2017.
Penangkapan itu dipimpin Kanit Tindak Jatanras Manguni Polda Sulut, AKP Agun Sitepu bersama delapan personel Tim Resmob Manguni Polda Sulut dan anggota Den Intel Kodam XIII Merdeka. Penangkapan dan penahanan RO karena diduga telah bermufakat jahat dan makar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 KUHP dan 106 KUHP.
Dalam proses penangkapan itu, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop merek HP, satu buah ponsel merek Asus, satu buah megafon, satu buah bendera Minahasa Land, dua buah baliho, dan satu buah modem.
Rocky selama ini mengklaim sebagai aktivis Minahasa Merdeka. Namun setelah beberapa kali didatangi aparat, pria yang juga aktivis buruh ini mengubah tuntutan politiknya menuntut referendum Minahasa. Meski tak jelas konsepnya, kicauan Rocky di media sosial, termasuk keberadaan bendera Minahasa Land, membuat ia terbelit kasus makar.
Saksikan video menarik di bawah ini: