Usut Korupsi E-KTP, Chairuman Harahap Diperiksa untuk Novanto

Untuk melengkapi berkas Novanto, penyidik KPK memanggil mantan anggota DPR Chairuman Harahap sebagai saksi dalam kasus e-KTP.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 28 Jul 2017, 11:41 WIB
KPK Panggil Chairuman Harahap untuk Jadi Saksi Setya Novanto
Untuk melengkapi berkas Novanto, penyidik KPK memanggil mantan anggota DPR Chairuman Harahap sebagai saksi dalam kasus e-KTP.
Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap memenuhi panggilan penyidik antirasuah di Gedung KPK, Jumat (28/7). Politisi Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan anggota DPR, Chairuman Harahap mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/7). Chairuman Harahap akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/7). Chairuman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan anggota DPR, Chairuman Harahap memainkan ponselnya sambil menunggu pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Jumat (28/7). Politisi Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya