Genjot Produksi Susu, Pemerintah Minta Swasta Gandeng Peternak

Pemerintah sudah membuat regulasi untuk mendorong pelaku usaha agar bermitra dengan peternak sapi perah.

oleh Nurmayanti diperbarui 28 Jul 2017, 12:26 WIB
Pemerintah sudah membuat regulasi untuk mendorong pelaku usaha agar bermitra dengan peternak sapi perah.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus mendorong pertumbuhan produksi susu untuk memenuhi kebutuhan susu nasional. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita mengatakan, salah satu cara yang dilakukan dengan mendorong pelaku usaha atau Industri Pengolahan Susu (IPS) untuk membangun kemitraan dengan peternak sapi perah lokal.

“Tentu, kami berharap para integrator industri pengolahan susu bersungguh-sungguh terlibat dalam membangun kemitraan dengan petani ternak perah. Mereka seharusnya membangun peternak binaan di berbagai tempat agar mereka dapat mengadopsi ilmu pengetahuan dari para integrator secara langsung,” ujar Ketut, seperti dikuti Jumat (28/7/2017).

Berdasarkan data Kementerian Pertanian, kebutuhan konsumsi susu nasional pada 2016 mencapai 4,45 ton susu segar. Kebutuhan susu meningkat sekitar 5 persen setiap tahun. Jika dihitung berdasarkan konsumsi per kapita, kebutuhan rata-rata setiap orang mencapai 17,2 kilogram per tahun.

Dari kebutuhan susu tersebut, hanya 19 persen atau 852 ribu ton dari total kebutuhan yang dapat dipenuhi produsen dalam negeri. Adapun 81 persen atau 3,59 juta ton sisa [kebutuhan susu ]( 2821005 "")harus dipenuhi dengan mengandalkan impor dalam bentuk skim milk powder, whole milk powder, angydrous milk fat, butter milk powder, keju, butter, dan sebagainya.

Ketut mengatakan, pemerintah juga sudah membuat regulasi untuk mendorong pelaku usaha agar bermitra dengan peternak sapi perah. Regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/2017 tersebut mengatur bahwa kemitraan bisa berupa bantuan permodalan, gaduhan (pinjaman) sapi perah, hingga pendampingan tata kelola peternakan yang baik (good farming practices).

“Itu semua diperlukan untuk mendorong peningkatan produksi dan kualitas Susu Segar Dalam Negeri,” ujar Ketut.

Kementerian Pertanian juga terus mendorong terbentuknya kelembagaan peternakan sapi perah rakyat sehingga mampu memiliki posisi tawar dengan Industri Pengolahan Susu, khususnya terkait dengan penetapan kriteria dan harga susu segar.

“Hal itu juga untuk memberikan nilai tambah bagi peternak lokal sehingga produksinya memungkinkan untuk diekspor dan bisa menambah devisa negara,” kata Ketut.

Sejumlah perusahaan kini tengah gencar mengadakan program kemitraan dengan peternak lokal di Indonesia. Salah satunya Frisian Flag Indonesia melalui Program Farmer2Farmer. Program yang sudah digagas sejak 2013 ini dianggap cukup berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan peternak sapi perah lokal. Pendapatan peternak sapi perah lokal yang dibina dalam program F2F tersebut meningkat sekitar 20 persen.

Direktur Operasional Frisian Flag, Jan Wagenaar, dalam keterangannya menyatakan, materi pelatihan bagi peternak meliputi pemberian pakan hewan, pemeliharaan anak sapi, praktik pemerahan susu yang higienis, perawatan mesin pemerah susu, serta pelatihan mendesain kandang ternak yang sesuai. "Setelah diberikan pelatihan, kami juga ikut memantau dan mendampingi para peternak ketika mempraktikannya di lapangan,” ujar Wagenaar.

Frisian Flag juga siap berpartisipasi dalam upaya pemerintah meningkatkan produksi susu nasional yang masih belum mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan konsumsi nasional. Fakta di lapangan mendorong Frisian Flag untuk mendukung pemerintah Indonesia dalam upaya penyediaan suplai susu melalui program Farmer2Farmer.

Program Farmer2Farmer terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan peternak sapi perah lokal binaan setelah para peternak ini menerapkan tata kelola dan tata laksana peternakan yang baik. “Pelatihan yang kami berikan kepada mereka selama beberapa tahun terakhir ini menunjukkan hasil yang positif terhadap tingkat kesejahteraan mereka,” ujar Wagenaar.

Tonton video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya