Liputan6.com, Lumajang - Anggota Polsek Tempeh menangkap seorang Ketua RT, Atim (40), warga Desa Pandan Arum, Kecamatan Tempeh, Lumajang, Jawa Timur, yang nekat mencuri lima karung beras untuk warga miskin (raskin) dari gudang penyimpanan.
Kapolsek Tempeh AKP Aris Supomo menuturkan, penangkapan Ketua RT itu bermula saat anggotanya mendapati keramaian di gudang penyimpanan beras miskin yang kehilangan lima karung berasnya.
"Setelah melakukan olah TKP, kami langsung melakukan pengejaran dengan bukti beras yang tercecer di jalanan," tuturnya, Kamis, 27 Juli 2017.
Baca Juga
Advertisement
Kapolsek mengatakan, beras yang tercecer mulai dari TKP ternyata mengarah ke rumah pelaku. "Pelaku tidak berkutik setelah kami berhasil menemukan barang bukti raskin di belakang rumahnya," katanya.
Kapolsek mengatakan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat karung beras utuh, satu karung bekas, sebuah lampu senter, tali, sebilah celurit, dan satu unit motor yang digunakan untuk membawa beras curian.
"Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji sel tahanan mapolsek," ucapnya.
Sementara itu, Ketua RT itu mengaku nekat mencuri raskin ini karena terdesak untuk kebutuhan makan. Jika menunggu raskin resmi, dia masih harus membayarnya.
"Baru kali ini aja karena kepepet untuk makan," ujarnya di hadapan polisi.
Saksikan video menarik di bawah ini: