Liputan6.com, Isalamabad - Mahkamah Agung (MA) Pakistan segera memutuskan nasib Perdana Menteri Nawas Sharif. Orang nomor satu di pemerintahan tersebut kemungkinan besar akan segera ditendang dari kursi kepemimpinan.
Hal tersebut terjadi setelah investigasi menyeluruh memperlihatkan kekayaan Sharif lebih dari apa yang sudah seharusnya didapat saat jadi PM. Diduga kuat, Sharif terindikasi terlibat korupsi..
Proses hukum yang melibatkan Sharif merupakan terobosan besar bagi Pakistan. Pasalnya, di negara itu, sangat jarang politikus mendapat pengawasan ketat.
Mendengar tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Sharif membantah keras. Ia menyatakan, penggulingan dirinya dari kekuasaan dapat menyebabkan kekacauan politik dan keamanan.
Sharif malah balik menuduh, ada persekongkolan yang menargetkan dirinya. Walau tidak menunjuk nama atau kelompok tertentu, koalisi pendukungnya menuduh beberapa pihak di MA dan militer-lah yang jadi otak pelengseran pemerintahan.
Tentara Pakistan merespons, bahwa mereka sama sekali tidak punya niat menjatuhkan pemerintahan sah saat ini.
Menurut salah satu kerabat politik Sharif yang juga Menteri Dalam Negeri Miftah Ismail sang PM tidak akan digeser dari jabatan. Walau mendapat tekanan hebat dari beberapa kelompok.
Baca Juga
Advertisement
"Selama MA berpegang pada hukum berlaku, kami sangat percaya tidak akan ada hal negatif terjadi pada PM kami," sebut Miftah seperti dikutip dari Chanel News Asia, (28/7/2017).
"Jika MA melenceng jauh dari interpretasi hukum, pasti akan ada sesuatu yang terjadi," papar dia.
MA Pakistan menyatakan, penggulingan Sharif dari kekuasaan didapatkan atas rekomendasi dari Biro Akuntabilitas Nasional. Jika tidak bersalah, Sharif mungkin bisa bertahan dari posisinya setidaknya sampai sebelum pemilu Agustus 2018 mendatang.
Beberapa anggota kabinet lain termasuk dari partai Sharif, menyebut sudah siap menghormati MA apa pun keputusannya.
Pakistan dikenal sebagai salah negara dengan demokrasi begitu rapuh. Kudeta hingga penggulingan kekuasaan silih berganti datang.
Sejak merdeka dari Inggris pada 1947 lalu, tidak ada satu pun PM Pakistan yang mampu menyelesaikan masa jabatannya secara penuh.