Sri Mulyani Batalkan Redenominasi di 2017, Ini Kata Menko Darmin

Menkeu Sri Mulyani batalkan pengajuan RUU Redenominasi ke DPR pada 2017 lantaran belum prioritas.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Jul 2017, 14:58 WIB
Pemerintah membatalkan pengajuan RUU Redenominasi ke DPR pada 2017 lantaran belum prioritas.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati membatalkan pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan nominal di rupiah ke DPR tahun ini karena alasan belum prioritas. Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengaku, redenominasi membutuhkan persiapan matang.

"Memang redenominasi membutuhkan persiapan atau kajian dan masa transisi, tapi tidak otomatis harus ditunda," tegas Darmin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (27/7/2017).

Ia mengaku tidak mengetahui RUU Redenominasi batal diajukan ke perubahan Prolegnas tahun ini oleh Sri Mulyani. "Siapa yang bilang ditunda? Paling-paling yang ada adalah perlu persiapan," jelas Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani menunda pengajuan redenominasi atau penyederhanaan nominal di rupiah kepada DPR untuk masuk dalam Prolegnas 2017. Itu artinya, implementasi pengurangan tiga nol di mata uang Indonesia bakal semakin lama.

"Saat ini pemerintah belum berpikiran untuk menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi (ke DPR)," kata Sri Mulyani.

Ia menambahkan, "Jadi dalam hal ini, saya ingin mengatakan, silakan untuk dijadikan wacana (redenominasi)."

Sri Mulyani beralasan, pemerintah akan fokus pada sekitar 14-15 RUU yang sudah masuk Prolegnas 2017 untuk dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi UU. Di antaranya adalah revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), revisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan lainnya.

"Untuk proses legislasi, dewan, dan pemerintah sekarang ini untuk yang di bidang ekonomi di bawah Kementerian Keuangan yang ada di dalam urutan legislasi (Prolegnas) ada 14-15 RUU. Jadi kita perlu memprioritaskan," tutur Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani bilang, Kemenkeu tengah berkonsentrasi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 ketimbang RUU Redenominasi. Oleh karenanya, ia menunda untuk mengajukan RUU Redenominasi rupiah ke DPR.

"Saat ini saya anggap redenominasi tidak kita diskusikan dulu, karena saya lebih fokus pada APBN 2018. Yang sekarang dalam rangka itu (redenominasi), kita akan tunda dulu," tegas Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya