Liputan6.com, Jakarta Kericuhan sempat terjadi antara calon jemaah umrah dan petugas keamanan kantor First Travel di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat siang. Para calon jemaah marah ketika tidak bisa menemui Direktur First Travel, Andika yang dianggap membawa lari uang mereka, terhitung sejak awal 2016 lalu.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Jumat (28/7/2017), calon jemaah First Travel mengatakan sudah mencari Dirut First Travel ke sejumlah tempat, tapi tak kunjung ditemukan. Hal itu diusahakan lantaran sudah puluhan juta uang yang ia setorkan untuk berangkat umrah, namun tidak ada kejelasan dari pihak biro perjalanan, dan mereka kerap mangkir dari janji.
Advertisement
Pada saat bersamaan, Pengadilan Negeri Depok telah memanggil manajemen First Travel untuk menjalani persidangan perdata. Dalam surat panggilan itu, sidang gugatan perdata rencananya dilakukan pada 16 Agustus 2017, dengan pihak penggugat atas nama Andrian Mufqan dan Andika Surahman, sebagai pihak tergugat yang sekaligus adalah pimpinan First Travel.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan akan terus mendalami kisruh promo keberangkatan umrah yang terjadi pada First Travel dan kemungkinan untuk membekukan perizinan operasionalnya.