Asyik Nongkrong, Pemuda Ini Diamankan karena Bawa Airsoft Gun

Lagi asyik mengobrol di tempat tongkrongan, seorang pemuda dicokok petugas dari Polsek Pasar Kemis.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 29 Jul 2017, 04:32 WIB
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tangerang - Lagi asyik mengobrol di tempat tongkrongan, seorang pemuda dicokok petugas dari Polsek Pasar Kemis. Pemuda berinisial SS (25) itu kedapatan membawa airsoft gun tanpa ada alasan yang kuat.

Saat diperiksa, warga Kampung Kebon Kelapa, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ini tidak bisa menunjukkan surat-surat sebagai bukti izin kepemilikan senjata yang biasanya digunakan untuk olahraga menembak tersebut.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Kosasih mengatakan, pemuda tersebut ditangkap saat nongkrong bersama beberapa temannya di Jalan Cilongok, Pasar Kemis pukul 22.00 WIB, Kamis 27 Juli 2017.

"Saat itu Tim Resmob sedang melakukan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Cilongok. Ada beberapa pemuda sedang nongkrong di tempat gelap. Setelah dilakukan penggeledahan, ada yang membawa soft gun," Kosasih menjelaskan, Jumat 28 Juli 2017.

Pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Pasar Kemis. Saat dilakukan pemeriksaan intensif, ternyata airsoft gun tersebut digunakan untuk memalak dan memeras di wilayah Kutabumi, Pasar Kemis.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif dari mana airsoft gun tersebut didapatkan, serta apakah ada keterkaitannya dengan kasus kejahatan yang belakangan terjadi di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis," kata Kosasih.

Saksikan video berikut ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya