Mendagri: Posisi Bendera Merah Putih Harus Lebih Tinggi

Menurut Tjahjo, pemasangan Bendera Merah Putih lebih tinggi dari bendera lain merupakan suatu bentuk penghormatan.

oleh Ika Defianti diperbarui 29 Jul 2017, 08:21 WIB
Peserta membawa bendera Merah Putih saat mengikuti pawai dengan membawa lambang Garuda Pancasila di Jl Malioboro, Yogyakarta, (01/6/2016).Pawai di selenggarakan untuk memperingati hari lahir Pancasila.(Boy Harjanto)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar bendera lain yang ada di kantor pemerintahan ataupun swasta, diturunkan posisinya agar lebih rendah dari Bendera Merah Putih.

Untuk menurunkan posisi bendera selain Merah Putih tersebut, Tjhajo mengatakan, akan melibatkan langsung Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setiap daerah.

"Kesbangkol itu harus mengingatkan. Kalau memasang bendera daerah atau perusahaan tambang atau swasta, jangan lebih tinggi dari bendera Merah Putih. Turunkan saja kalau gitu," ucap Tjahjo di Jakarta Pusat, Jumat 28 Juli 2017.

Menurut Tjahjo, pemasangan Bendera Merah Putih lebih tinggi dari bendera lain merupakan suatu bentuk penghormatan. Juga untuk dapat meningkatkan nasionalisme di masyarakat.

"Targetnya, masyarakat harus sadar untuk kewajiban membela negara," ujar dia.

Tak hanya itu, politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, akan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang anti-Pancasila.

"Muncul pernak-pernik Komunis, langsung gebuk. Organisasi yang antiPancasila, bubarkan," jelas Tjahjo.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya