7 Jarum Merenggut Nyawa Bocah Korban Boneka Voodoo

Bocah malang dari India ini dijadikan sebagai boneka voodoo. Ia meninggal dunia karena dimasukkan 7 jarum pada tubuhnya.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 29 Jul 2017, 20:24 WIB
Ibu korban bekerja sebagai pekerja domestik di rumah tersangka pelaku voodoo yang menggunakan balita sebagai boneka voodoo. (Sumber Manogya Loiwal)

Liputan6.com, Kolkata - Seorang balita perempuan berusia 3 tahun meninggal dunia gara-gara dijadikan boneka voodoo oleh bos di tempat ibunya bekerja. Belakangan diketahui bocah malang itu juga ternyata mengalami pelecehan seksual.

Peristiwa tragis itu terkuak pada 15 Juli lalu. Saat itu si anak yang dalam keadaan kritis dibawa ke rumah sakit di Kolkata, West Bengal, India.

Sang ibu membawanya ke Bankura Medical College karena anaknya demam tinggi.

Setelah diperiksa, para dokter mendapati bahwa anak itu mengalami luka dalam. Pihak rumah sakit mengatakan, "Ada 7 jarum yang dipaksa masuk ke dalam tubuh anak itu."

"Jarum-jarum itu tidak bisa ditarik ke luar karena dapat menyebabkan kerusakan tambahan pada tubuhnya. Ia berada dalam pengawasan kami."

Seperti dikutip dari India Today pada Sabtu (29/7/2017), beberapa luka dalam yang dimaksud berada di sekitar kelaminnya.

Menurut laporan polisi, kondisi sang anak terkait ulah seorang mantan anggota home guard -- dinas paramiliter India-- bernama Sanatan Thakur. Pria yang menjalankan praktik voodoo dan ilmu hitam.

Pria berusia 50-an itu kabarnya mempekerjakan si ibu dan anaknya. Lalu menjadikan bocah itu sebagai boneka voodoo.

Di dalam tubuh balita perempuan itu terdapat 7 jarum yang dimasukkan secara paksa ke dalam tubuh mungil korban. (Sumber Manogya Loiwal)

Para dokter berhasil mengeluarkan semua jarum dari tubuh bocah malang tersebut pada 18 Juli lalu. Mereka kemudian melakukan pengawasan ketat terhadap kondisinya.

Namun malang, anak itu tak bisa bertahan dan meninggal 3 hari setelah operasi pada 21 Juli lalu. "Ia kalah melawan sepsis dan pneumonia antara jam 2 hingga 3 subuh," demikian dijelaskan oleh pihak rumah sakit.

Polisi kini membawa kasus itu menurut hukum Protection of Children from Sexual Offenses Act, dan memburu Sanatan Thakur yang masih buron.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya