Ibu Penganiaya Bayinya di Bali Akan Kembali Diberi Hak Asuh?

Yayasan Metta Mama dan Maggha adalah upaya menyelamatkan Baby J, bukan maksud untuk menguasai bayi malang itu.

oleh Dewi Divianta diperbarui 29 Jul 2017, 19:38 WIB
Baby J, bayi 7 bulan yang menjadi korban kekerasan orangtuanya, kini dititipkan di sebuah yayasan perlindungan anak di Denpasar, Bali (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Baby J, bayi 7 bulan yang menjadi korban penganiayaan seorang perempuan diduga ibunya, kini dititipkan di sebuah yayasan Metta Mama dan Maggha. Pihak yayasan mempertimbangkan untuk mengembalikan Baby J kepada ibunya itu.

Baby J merupakan bayi yang berasal dari pasangan MD asal Sumbawa dan seorang warga Austria berinisil ODA. Berita mengenai Baby J mencuat setelah dua tayangan memperlihatkan seorang perempuan menganiaya bayi malang tersebut di dalam kamar mandi.

Kuasa Hukum Metta Mama and Maggha Foundation I Nyoman Yudara mengatakan, baby J dititipkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bali. Rencananya, atas rekomendasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali, bayi itu akan kembali diserahkan hak asuhnya kepada ibu kandungnya, MD.

"Kami bersama Dinsos masih melakukan penilaian atau assessment kepada ibunya, apakah masih layak merawat baby J dengan tingkah lakunya yang seperti itu. Kita lakukan observasi ulang kita mintakan second opinion soal penyakit yang diidapnya," kata Yudara saat memberi keterangan resmi di Metta Mama and Maggha Foundation, Denpasar, Sabtu (29/7/2017).

Menurut dia, apa yang dilakukan Yayasan Metta Mama dan Maggha adalah upaya menyelamatkan Baby J, bukan maksud untuk menguasai apalagi memisahkan anak dari ibu kandungnya sendiri.

"Kami berusaha menyelamatkan. Tidak ada niatan untuk menguasai atau memisahkan hubungan ibu dan anaknya. Misi kami hanya itu," tegas Yudara.

Saat ini pihak kepolisian tengah mengusut dugaan penganiayaan tersebut setelah dirinya melaporkan penganiayaan tersebut setelah melampirkan video kekerasan yang dialami Baby J.

"Penyidik tergerak menindaklanjuti proses ini. Untuk proses hukum ibu Baby J kita tidak mencampuri urusan kepolisian," kata dia.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja membenarkan pihaknya tengah mengusut dugaan kekerasan terhadap Baby J.

Viral

Warganet dihebohkan dengan video penganiayaan bayi oleh seorang perempuan di Denpasar, Bali. Belum diketahui apakah penganiaya tersebut ibunya atau asisten rumah tangga.

Video tersebut terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama menggambarkan seorang perempuan memukul bokong si bayi seraya berkata, "This is drama... this is drama?" ujar perempuan yang diduga menganiaya itu berulang-ulang.

Tidak hanya itu. Perempuan itu terus menyiksa bayi malang tersebut meski si bayi menangis. Dia membalikkan dengan keras tubuh si bayi dan menjewer telinganya.

Meski tangisan si bayi cukup keras, perempuan itu tidak berhenti menganiaya bayi itu. Bahkan, tamparan didaratkan bertubi-tubi di mulut si bayi dan mencubit leher bayi tersebut.

Di video berikutnya tergambar adegan di mana perempuan dengan suara yang sama menjinjing bayi tersebut ke kamar mandi. Bayi itu lalu dimasukkan ke ember dalam kondisi menangis keras.

Bayi tersebut lalu diletakkan di lantai dan digulingkan di lantai kamar mandi. Penyiksaan terus berlanjut. Bayi tersebut disiram dengan air dari gayung dan menangis sesegukan.

"This is the drama in your life," kata perempuan itu.

Masih dalam kondisi kuyup, bayi tersebut disirami sabun pencuci piring. Kepala dan tubuh bayi pun diinjak dengan kaki si perempuan itu.

Akun Facebook Ega Vega yang mengunggah video tersebut menuliskan, diduga penyiksa bayi tersebut adalah ibu kandungnya. Diduga si ibu mengalami depresi karena ditinggal oleh suaminya.

Saksikan video di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya