Liputan6.com, Jakarta - Polisi gabungan mengamankan 27 warga negara asal China di Jalan Sekolah Duta, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/7/2017). Mereka diduga terlibat sindikat kejahatan penipuan internasional.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, mereka menipu sesama warga China dan mengaku sebagai aparat keamanan.
Advertisement
"Warga negara China di Indonesia, mereka menelepon pejabat di China. Mereka ngakunya jaksa polisi dan memeras (pejabat) karena terlibat kasus. Lalu pejabat yang ditipu kirim uang ke mereka," kata Argo ketika dihubungi Liputan6.com, Sabtu malam.
Argo mengatakan, polisi juga melakukan penangkapan sejumlah WNA China di Bali atas kasus yang sama.
Petugas gabungan Polri itu terdiri dari Direktorat Siber Bareskrim, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polres Kota Depok.
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengungkapkan, para pelaku berjumlah 27 orang terdiri dari 15 orang pria dan 12 orang perempuan yang berasal dari Tiongkok atau China.
"Setelah korban mengirimkan uang baru menyadari tertipu selanjutnya melaporkan ke kepolisian Tiongkok," tutur Rikwanto seraya menambahkan sindikat itu telah beroperasi melakukan kejahatan di Indonesia sejak Maret 2017. Demikian dilansir dari Antara.
Polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh unit laptop, 31 unit iPad mini, satu unit iPad, 12 unit handytalky, 12 unit router wireless, tiga unit jaringan telekomunikasi, empat telepon selular, 17 keypad numeric, dan 20 lembar kartu tanda penduduk Tiongkok.
Saksikan video di bawah ini: