Begini Modus WN China di Pondok Indah Menipu Pejabat Negaranya

Para penipu mengaku sebagai jaksa dan polisi China.

oleh Andrie Harianto diperbarui 29 Jul 2017, 21:43 WIB
Polisi menangkap 27 WNA China di kawasan Pondok Indah (foto: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi penipuan warga negara China di Indonesia terus berulang. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 27 warga China dengan kejahatan serupa.

Pengungkapan dilakukan di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7/2017). Operasi tersebut dipimpin langsung AKBP Didik Sugiharto dan kerja sama kepolisian China.

Penangkapan yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB itu meringkus 15 pria dan 12 wanita. "Hasil interogasi sementara, mereka melakukan aktivitas kejahatan cyber internasional sejak bulan Maret 2017," kata Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto kepada Liputan6.com, Sabtu (29/7/2017).

Polisi menangkap 27 WNA asal China di kawasan Pondok Indah, Jakarta (foto: istimewa)

Dalam aksinya, para penipu ini mengaku sebagai polisi dan jaksa China. Mereka lalu mengancam korbannya yang merupakan pejabat China yang disebut terbelit kasus tertentu.

"Kemudian korban dijanjikan bahwa kasusnya akan dibekukan dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan pelaku," kata Rikwanto.

Mereka yang menjadi korban tersadar ketika sudah mengirimkan sejumlah uang. "Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian China," beber Rikwanto.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 7 unit laptop, Ipad mini 31 buah, Ipad 1 buah, KTP Cina 20 buah, "Paspor nihil," kata Rikwanto.

Polisi menangkap 27 WNA asal China di kawasan Pondok Indah, Jakarta (foto: istimewa)

 

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya