Selangkah Lagi, 6 Negara Bersatu Perangi Teroris di Marawi

6 negara melakukan pertemuan membahas perlawanan terhadap terorisme. Salah satunya terkait Marawi.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 30 Jul 2017, 08:24 WIB
Acara Sub Regional Meeting Foreign Terorism Fighters (FTF) And Cross Border Terrorism di Manado. (Liputan6.com/Yoseph Ikanubun)

Liputan6.com, Manado - Enam negara menggelar pertemuan bertajuk Sub Regional Meeting Foreign Terorism Fighters (FTF) And Cross Border Terrorism atau Pertemuan Regional Pertama mengenai Pejuang Teroris dan Terorisme Lintas Perbatasan, di Manado, Sabtu 29 Juli 2017. Keenam partisipan tersebut membahas salah satu isu terkait terorisme di Marawi, Filipina Selatan.

"Kita melakukan rapat hari ini, dan telah menelurkan butir-butir joint agreement. Diharapkan ada satu langkah lagi untuk kemudian dapat kita lakukan aksi-aksi dari hasil perbincangan kita," ungkap Menkopolhukam RI, Wiranto didampingi Jaksa Agung Australia, George Brandis saat menggelar jumpa pers di Manado.

Wiranto mengungkapkan, ada satu keputusan bahwa akan ada pertemuan lanjutan dari hasil di Manado. Termasuk komitmen dari para pejabat-pejabat tinggi antar negara yang akan mengaplikasikan hasil kesepakatan itu untuk aksi yang lebih nyata, yang lebih riil.

"Paling tidak sudah ada kesadaran bahwa tidak mungkin satu negara sendirian menghadapi terorisme," papar Wiranto.

Dia menambahkan, karena terorisme merupakan ancaman lintas negara, yang tidak terbatas pada satu negara saja karena merupakan organisasi internasional.

"Mereka punya jaringan di seluruh dunia. Tidak mungkin dihadapi oleh satu negara. Bukan satu hal yang tidak mungkin jika kita hadapi bersama-sama termasuk di Marawi. Tapi tentu masih butuh satu langkah lagi untuk di Marawi," tegas Wiranto.

Pertemuan selama satu hari di Manado itu diikuti enam negara yakni Indonesia, Australia, Selandia Baru, Filipina, Brunei Darusalam dan Malaysia.

Pertemuan itu membahas tiga agenda utama yaitu, perkembangan Foreign Terorism Fighters (FTF) dnd Cross Border Terrorism di sub kawasan. Kemudian upaya peningkatan kerjasama di tingkat domestik, dan kawasan terkait counter violent extrimism dan deradikalisasi. Agenda ketiga adalah upaya penguatan kerangka hukum dan kerjasama hukum.

Sedangkan beberapa langkah penting yang disepakati dalam pertemuan itu antara lain pembentukan forum tentang FTF dalam rangka memperkuat kerjasama pembagian informasi, dan kerjasama antara penegak hukum serta badan intelijen. (Yoseph Ikanubun)⁠⁠⁠⁠

Saksikan juga video berikut ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya