Liputan6.com, Bali - Sejumlah anggota kepolisian dan pecalang (pengamanan adat Bali) berjaga-jaga di vila yang diduga sebagai tempat tindak kejahatan penipuan lintas negara dengan menyasar warga China-Taiwan.
Hingga Sabtu, 29 Juli 2017 malam, Vila yang menjadi tempat tinggal komplotan penipuaan itu dijaga ketat oleh Pecalang dan anggotak Kepolisian dari Polda Bali.
Advertisement
Kepala Lingkungan Mumbul, Nusa Dua, Bali, Wayan Astawa, mengatakan situasi vila yang disewa warga negara China dan Taiwan itu selalu sepi dan digembok dari dalam.
"Beberapa kali kami melakukan pendataan penduduk pendatang memang vila selalu sepi dan digembok," ujar Astawa seperti dilansir dari Antara.
Informasinya, pemilik vila adalah warga lokal yang tinggal di Denpasar, namun melibatkan warga asing.
Sejak pukul 15.00 Wita, tim Mabes Polri menggerebek lokasi kejadian dengan menangkap 31 orang yang terdiri dari 18 warga negara China, 10 orang warga Taiwan, dan tiga orang warga lokal.
Puluhan orang itu diduga melakukan penipuan melalui telepon dengan menyasar warga negara Taiwan dan China.
Selain di Bali, polisi juga mengamankan 27 warga negara asal China di Jalan Sekolah Duta, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/7/2017).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penangkapan WNA tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sama dengan di Bali
Saksikan video Menarik di bawah ini: