Pemerintah Arab Saudi Perketat Pengawasan Jemaah Haji

Nasrullah menjelaskan, pada tahun tahun sebelumnya sempat terjadi pengamanan petugas haji Indonesia karena tidak membawa kartu identitas.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 30 Jul 2017, 11:29 WIB
Jemaah calon haji Indonesia di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdulaziz (AMMA) Madinah, Arab Saudi

Liputan6.com, Mekah - Seluruh Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPHI)  daerah kerja (Daker) Mekah diminta selalu membawa kartu identitas diri dan paspor ketika beraktifitas di luar. Adanya program amnesty yang digalakkan Pemerintah Indonesia mengakibatkan semakin ketatnya pemeriksaan dan pengawasan terhadap orang asing di Arab Saudi, terutama warga negara Indonesia.

Kepala Daerah Kerja Mekah Nasrullah Jassam mengatakan, dengan pengawasan ketat warga Indonesia di Arab Saudi, maka seluruh petugas haji Indonesia diminta selalu membawa kartu identitas dan paspor untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan.

"Petugas PPIH baik dari non-kloter juga diimbau membawa kartu identitas sehingga kalau ada pemeriksaan dapat dijelaskan bahwa kita adalah petugas haji Indonesia," Ungkap  Nasrullah Jassam di Mekah, Minggu (30/7/2017).

Nasrullah meminta, tidak ada petugas haji Indonesia yang terjaring penertiban aparat berwenang Arab Saudi. Ia pun mengingatkan agar seluruh petugas haji Indonesia, hendaknya waspada sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat hukuman yang sangat berat akan diberikan yakni di masukkan ke tarhil hingga di pulangkan ke negara asal.

Nasrullah menjelaskan, pada tahun tahun sebelumnya sempat terjadi pengamanan petugas haji Indonesia karena tidak membawa kartu identitas. Oleh karena itu pengalaman tersebut hendaknya dapat dicegah oleh seluruh petugas haji dengan membawa kartu identitas ketika beraktifitas di luar ruangan.


Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya