Puluhan WNA Sindikat Penipuan Dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi

Polisi menelaah bagaimana bisa para tersangka WNA dapat ke Indonesia tanpa paspor.

oleh INDOSIAR diperbarui 30 Jul 2017, 12:41 WIB
Ilustrasi Teknologi. Kredit: Freepik
Patroli Indosiar, Jakarta - Tim satgas khusus Mabes Polri dan kepolisian China membawa 93 tersangka penipuan siber internasional ke Jakarta pada Minggu (30/7/2017) pagi. Rencananya warga asing asal China dan Taiwan itu akan dititipkan ke rumah detensi imigrasi sebelum dideportasi atau dikembalikan ke negara asalnya untuk menjalani proses hukum.
 
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Minggu (30/7/2017), ke-93 warga asing asal China dan Taiwan pelaku penipuan jaringan internasional yang dibekuk dalam penggerebekan di empat rumah mewah di kawasan Graha Family Surabaya diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Juanda. Sebelum diberangkatkan, mereka dikumpulkan di salah satu lokasi penggerebekan untuk proses pendataan. 
 
Salah seorang pelaku terpaksa dibopong petugas karena mengalami luka saat mencoba melompat dari rumah yang digerebek. Mereka akan menjalani pemeriksaan ulang di Polda Metro Jaya lalu dititipkan ke rumah detensi imigrasi sebelum dipulangkan ke negara asalnya dan menjalani proses hukum.
 
Aparat penegak hukum kini menelaah bagaimana warga asing yang tergabung dalam sindikat penipuan dan pemerasan secara online terhadap para korban yang berada di negara asalnya bisa masuk ke Indonesia, terlebih sebagian besar tidak memiliki paspor. 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya