Fakta Baru Kasus Penipuan Mengatasnamakan Presiden Jokowi

Dua WNA dan 1 WNI terlibat kasus pemalsuan tanda tangan Presiden RI Joko Widodo untuk melancarkan aksi penipuannya.

oleh INDOSIAR diperbarui 30 Jul 2017, 12:54 WIB
Patung lilin Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya resmi dipamerkan. Patung ini berada di Museum Madame Tussauds, Hong Kong.

Patroli Indosiar, Jakarta - Aksi penipuan dengan berbagai modus terjadi, termasuk mencatut nama orang-orang terkenal atau bahkan pejabat negara. Dua WNA dan seorang WNI diamankan Polda Metro Jaya setelah aksi mereka membuat surat palsu mengatasnamakan Presiden Jokowi.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Minggu (30/7/2017), Polda Metro Jaya melalui satuan cyber-nya, menangkap tiga pelaku pemalsuan surat yang mengatasnamakan Istana Kepresidenan dan Presiden RI Joko Widodo pada 19 Juli 2017. Para tersangka adalah Kaba Sulaiman asal Guinea dan Daniel asal Liberia, serta WNI Ria Situmorang yang juga istri Daniel.

Dua WNA dan satu WNI tersebut berkomplot melakukan aksi penipuan tersebut. Tim liputan Indosiar mendapati fakta surat palsu telah dikirimkan ke-51 instansi pemerintahan dan perusahaan. Surat itu berisi permohonan dukungan dana untuk Joko Widodo yang akan maju dalam pemilihan presiden 2019 mendatang.

Dalam surat juga dituliskan alamat surat elektronik pribadi yang seolah-olah milik presiden dan yang paling meyakinkan adalah tanda tangan Presiden Joko Widodo yang dipalsukan oleh tersangka.

Dari penangkapan, pelaku sejumlah barang bukti diamankan seperti surat palsu sejumlah buku rekening dollar Amerika dan uang rupiah. Kuat dugaan polisi pelaku memiliki jaringan di luar negeri.

Motif penipuan yang dilakukan pelaku memang bukanlah motif baru layaknya penipuan mama minta pulsa, namun kali ini dilakukan dengan menggunakan surat.

Kasus penipuan dengan mencatut nama Presiden Jokowi sudah diketahui oleh pihak istana dari keterangan juru bicara kepresidenan presiden RI memiliki alamat surat elektronik namun tidak pernah menggunakannya untuk surat-menyurat. Adapun surat resmi yang dikeluarkan melalui prosedur kenegaraan yang diatur oleh pihak sekretariat negara.

Aksi penipuan melalui surat yang mencatut nama presiden kali ini bisa terbongkar namun tentunya kewaspadaan harus terus ditingkatkan, mengingat modus pelaku kirminal terus berkembang dan dilakukan dengan berbagai cara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya