Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 93 Warga Negara Asing (WNA) diduga melakukan kejahatan siber tingkat internasional diamankan Satgas Khusus Mabes Polri bersama kepolisian China di kawasan perumahan mewah di Surabaya, Jawa Timur. Para pelaku menyasar korban yang berada di negara China.
Sindikat Penipu Internasional Ditangkap di Surabaya
Dari penelusuran polisi, 20 persen Warga Negara Asing ini menggunakan paspor dengan visa kunjungan wisata.
diperbarui 30 Jul 2017, 16:34 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Investasi Rosan Sebut Kepres Sentralisasi Perizinan Keluar pada Februari 2025
Menko Airlangga Sebut Devisa Hasil Ekspor Diterapkan 100 Persen untuk Satu Tahun
Saat KH Bisri Musthofa Iseng Menguji Kewalian Mbah Hamid Pasuruan, Dikisahkan Gus Baha
6 Manfaat dan Cara Mengolah Seledri untuk Kesehatan, Salah Satunya Menurunkan Kadar Kolesterol
Imbas Banjir Grobogan, KAI Sebut Ada 6 Perjalanan KA Dibatalkan
Derita Warga Bandar Lampung belum Usai, Banjir Surut Datanglah Wabah
Aturan Devisa Hasil Ekspor 100 Persen Wajib Tersimpan Setahun Berlaku 1 Maret 2025
Gaia Wahana Pemetaan Alam Semesta Berhenti Beroperasi
Arti Anak Bungsu: Memahami Karakteristik dan Peran Unik dalam Keluarga
Arti Physical Touch: Memahami Bahasa Cinta Sentuhan Fisik
Awalnya Hanya Bercanda, Lama-Lama Tergoda, lantas.. Wanti-Wanti Buya Yahya!
Soal Rencana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Begini Respons Puan Maharani