Mantan Anggota TNI Tersungkur Diterjang 7 Peluru Polisi

Mantan anggota TNI itu sebelumnya melawan anggota polisi dengan menembaki mereka.

oleh M Syukur diperbarui 31 Jul 2017, 08:33 WIB
Mantan anggota TNI itu sebelumnya melawan anggota polisi dengan menembaki mereka. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Pecatan TNI berinisial YA tewas setelah masuk jebakan Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar. Pemilik 500 gram narkotika jenis sabu sebelumnya melawan dengan menembaki petugas polisi. Ia akhirnya tersungkur setelah tujuh peluru polisi menembus tubuhnya.

kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo menyebutkan, YA ditangkap setelah sepakat bertransaksi narkotika dengan polisi yang menyamar di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di wilayah Rimbo Panjang.

"Dalam kasus ini, selain 500 gram sabu, juga disita senjata api milik YA," kata mantan Kapolres Pelalawan ini, Minggu petang, 30 Juli 2017.

Guntur menerangkan, tertangkapnya YA berawal dari penyelidikan Polres Kampar terhadap jaringan lintas provinsi. Keberadaan jaringan ini terlacak dan petugas menyamar menjadi pembeli kepada kaki tangan YA, yaitu HD dan AW.

Keduanya diajak bertransaksi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kampar. Dari keduanya petugas menyita beberapa paket sabu. Kedua tersangka ini kemudian 'bernyanyi' dan menyebut nama tersangka lainnya.

"Muncul nama satu tersangka lagi, yaitu pecatan polisi inisial JH. Menurut kedua tersangka tadi, barang bukti berasal dari JH ini," kata Guntur.

Sekitar 30 menit kemudian, petugas berhasil memancing JH keluar dari persembunyiannya. Petugas kembali berpura-pura menjadi pembeli dan JH bersedia menyediakan sabu. Pecatan polisi Kampar ini akhirnya ditangkap tanpa perlawanan berarti.

"Tidak puas dengan penangkapan JH ini, kembali dilakukan pengembangan dan muncul nama pecatan TNI inisial YA yang diduga sebagai pengendali ataupun bandar besarnya," kata Guntur.

Untuk memancing YA dari persembunyiannya, polisi kembali menyamar menjadi pembeli. Tersangka ini akhirnya mau menyediakan sabu seberat 500 gram dan sepakat bertransaksi di Rimbo Panjang pada Sabtu, 29 Juli 2017, pukul 04.15 WIB.

Ketika bertransaksi, kedok kepolisian terendus oleh pelaku. Dia pun berusaha melawan dan menembaki petugas dan dibalas polisi hingga tujuh peluru bersarang di tubuhnya.

"Peluru mengenai dada, kaki, lengah tangan dan punggung bagian belakang. Namun tidak tembus," tutur Guntur.

Jasad mantan anggota TNI itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Jalan Kartini Pekanbaru. Setelah peluru dikeluarkan, kepolisian menyerahkannya ke keluarganya untuk dimakamkan.

Saksikan video menarik di bawah ini:



POPULER

Berita Terkini Selengkapnya