Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polsek Metro Ciracas menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap Sentot, pencuri bus Transjakarta nomor polisi B 7540 TGC. Polisi ingin menggali secara medis kejiwaan bekas sopir PO Bus Mayasari tersebut.
Pemeriksaan kejiwaan Sentot rencananya dilakukan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (31/7/2018), hari ini.
Advertisement
"Kami cek dulu ke psikiater hari ini, karena jawabannya seperti itu," kata Kapolsektro Ciracas Kompol Tuti Aini saat dihubungi Liputan6.com, Senin (31/7/2017).
Jawaban yang dimaksud adalah, setiap penyidik menggali motif Sentot membawa kabur bus berkelir putih biru itu, dia selalu berdalih ada bisikan gaib.
"Ada bisikan yang dia terima suruh jemput anak sekolah," ujar Tuti.
Sepintas, kata dia, Sentot yang kini sudah ditetapkan tersangka berperilaku normal. Dia bisa berkomunikasi dengan tahanan lain selama mendekam di sel Polsek.
"Makanya kami akan cek dulu. Kalau memang nanti dia bagaimana (ada masalah psikologis), kami akan proses selanjutnya," kata Tuti.
Polres Pekalongan menangkap Sentot, Rabu, 26 Juli 2017 malam sekitar pukul 19.00 WIB. Sempat terjadi aksi saling kejar dengan polisi, tapi pelaku akhirnya dibekuk polisi di Sipait jalur Pantura Pekalongan.
Sebelum tertangkap dan berhasil diamankan, Sentot mengemudikan bus Transjakarta seorang diri tanpa ditemani oleh kernet dari barat ke timur (Jakarta-Semarang).
Tak Bayar Isi BBM
Saat melintas di jalur Pantura Pekalongan, bahan bakar bus Transjakarta yang dibawa kabur hampir habis. Sentot kemudian masuk ke sebuah SPBU untuk mengisi bahan bakar.
Setelah bahan bakar terisi penuh, bukannya membayar dengan uang tunai atau uang elektronik, dia langsung tancap gas dan kabur.
Petugas SPBU yang saat itu berjaga lari mengejar bus. Karena tak terkejar, akhirnya petugas SPBU melapor ke Pos Polisi Sipait Pekalongan.
Mengetahui laporan itu, polisi pun langsung mengejar bus Transjakarta. Aksi saling kejar bak film Hollywood, karena pelaku menambah laju kecepatan bus setelah mengetahui sedang dikejar polisi.
Dengan sigap polisi pun langsung memotong laju dan memberhentikan bus tersebut. Hingga akhirnya pelaku diamankan dan digelandang ke Mapolres Pekalongan.
"Pelaku mengakui telah mencuri bus tersebut," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan Agung Ariyanto.
Perbuatan Sentot tergolong nekat. Selama pelarian, Sentot sempat menabrak truk dan menggadaikan CCTV bus Transjakarta yang dia curi untuk mengisi bensin.
Polisi juga menyita satu bus Transjakarta yang dibawa kabur. Polisi juga akan menjerat tersangka Sentot dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Saksikan video menarik di bawah ini: