Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 1,2 Juta Ekstasi Asal Belanda

Pengungkapan ini adalah hasil kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kementerian Keuangan.

oleh Andrie Harianto diperbarui 31 Jul 2017, 10:17 WIB
Ilustrasi Ekstasi

Liputan6.com, Jakarta - Genderang perang narkoba terus ditabuh. Setelah pengungkapan 1 ton sabu dan 300-an kilogram (kg) sabu asal Taiwan, kini aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 juta ekstasi asal Belanda.

Pengungkapan ini adalah hasil kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kementerian Keuangan. Upaya menggagalkan penyelundupan narkoba besar ini dipimpin langsung AKBP Alamsyah.

"Berhasil mengungkap sindikat jaringan internasional narkotika jenis ekstasi dari Belanda dengan jumlah barang bukti 120 bungkus yang dikemas dalam plastik aluminium," kata Direktur Tipid Narkoba Brigjen Eko Daniyanto, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (31/7/2017).

Masing-masing bungkus berisi ekstasi itu memiliki berat 2,2 kilogram dengan taksiran berat per butir ekstasi adalah 0,2 gram atau 10 ribu butir tiap bungkus.

"Total 1,2 juta butir (ekstasi)," kata jenderal polisi bintang satu ini.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.45 WIB, Jumat 21 Juli 2017. Aparat saat itu menangkap tersangka LKC alias Acung yang menerima barang, di sebuah gudang di Paki Haji, Kabupaten Tangerang.

"Dari interogasi itu diketahui bahwa Acung dikendalikan seorang napi dari Lapas Nusakambangan atas nama Aseng," beber Eko.

Tidak berhenti di situ, penyidik melakukan control delivery, yaitu mengikuti ke mana ekstasi akan dikirimkan. Saat pengiriman 56 bungkus ekstasi, aparat menangkap seorang kurir atas nama Erwin di sebuah parkiran mal di Alam Sutera, Tangerang.

"Saat ini Satgas masih mengejar pelaku lainnya," kata Eko.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya