Sketsa Terduga Penyerang Novel Beredar, Ini Respons Polisi

Polda Metro Jaya tengah menyelesaikan pembuatan sketsa orang yang diduga penyerang penyidik senior KPK Novel Baswedan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 31 Jul 2017, 13:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah menyelesaikan pembuatan sketsa orang yang diduga penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pada saat yang bersamaan Koran Tempo memuat sketsa wajah diduga penyerang Novel dengan air keras.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan pihaknya sudah mengetahui soal sketsa wajah yang terpampang di halaman depan koran tersebut. Namun, dia tak mau menjawab apakah sketsa di koran itu merupakan salah satu gambar yang dibuat polisi.

Dia hanya menegaskan polisi segera menyelesaikan sketsa wajah terduga penyerang Novel Baswedan tersebut. Sketsa ini dibuat sesuai dengan keterangan saksi.

"Yah, ini dari saksi yang melihat, ada orang ini mondar-mandir selama enam hari sebelum kejadian di lingkungan rumah Novel. Dibuat sketsa itu," tutur Argo di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).

Menurut dia, setelah sketsa tersebut selesai secara keseluruhan, polisi akan menyebarnya ke masyarakat. "Kita lakukan pencarian ke masyarakat, kita sebar ke masyarakat, kita cek alibinya," pungkas Argo.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras usai menjalankan salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya pada 11 April 2017. Dua orang bermotor menyiramkan air keras tepat di bagian wajah Novel.

Novel Baswedan segera dilarikan ke sebuah rumah sakit di Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan. Hingga akhirnya, ia dirujuk ke Singapura untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

Kini, kondisi mata kanan Novel membaik. Namun, mata kirinya masih berselimut putih. Dokter yang menangani Novel tengah mempertimbangkan operasi besar untuk memperbaiki kondisi mata mantan penyidik Polri itu.

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya