Liputan6.com, Denpasar - Kasus kekerasan terhadap bayi Baby J, yang menyeret ibunya sendiri, Mariana Dangu, sebagai tersangka terus bergulir.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (31/7/2017), kuasa hukum Mariana Dangu pada Minggu siang kemarin, 30 Juli 2017, mendatangi ruang tahanan Ditreskrimum Polda Bali, untuk mengesahkan surat penunjukan mereka sebagai kuasa hukum.
Advertisement
Naldi Elvian Saban meminta polisi untuk mengulang proses pemeriksaan, karena saat itu kliennya, Mariana Dangu tidak didampingi kuasa hukum.
Sementara Otmar Daniel Adelsberger, seorang warga Austria yang mengaku sebagai orangtua bayi Baby J, meminta pemerintah untuk melindungi anaknya, dan berharap anaknya tetap dalam asuhan Yayasan Metta Mama dan Maggha. Permintaan itu ia sampaikan melalui kuasa hukumnya, namun Adelsberger belum memutuskan untuk mengasuh Baby J.
Beredarnya video kekerasan yang dilakukan orang dewasa terhadap seorang balita 11 bulan yang diidentifikasi sebagai Baby J, menghebohkan warga Denpasar pada pekan lalu.
Video ini muncul pertama kali di situs jejaring sosial Facebook. Bayi nahas itu kini diasuh oleh Yayasan Metta Mama dan Maggha di Denpasar.