Ketum MUI ke Kapolda: Tuntaskan Kasus Rizieq Shihab dengan Baik

Biarlah prosedur tersebut berlanjut dan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan Undang-Undang di Indonesia.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 31 Jul 2017, 13:36 WIB
Ketua Umum MUI KH. Ma'ruf Amin dan sejumlah undangan lainnya sebelum melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11). Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siraj. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menerima kedatangan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di rumahnya, di kawasan Koja, Jakarta Utara. Meski mengaku tidak ada pembahasan terkait kasus yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, Ma'ruf meminta Kapolda dapat menyelesaikan polemik skandal chat seks tersebut dengan sebaik mungkin.

"Pokoknya selesai dengan baik dan tidak timbul masalah," tutur Ma'ruf di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).

Menurut Maruf, proses hukum kasus tersebut tengah berjalan. Biarlah prosedur tersebut berlanjut dan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan Undang-Undang di Indonesia.

"Itu kan ada proses hukumnya. Kalau sudah ada proses hukum ya jalani proses hukum. Mudah-mudahan bisa terselesaikan dengan baik," jelas dia.

Terkait tuduhan yang diberikan ke polisi soal dugaan upaya kriminalisasi ulama dalam kasus tersebut, Ma'ruf tidak dapat berkata banyak. Terlebih, dirinya sendiri tidak memahami dengan lebih mendalam konteks dari tuduhan itu.

"Wah itu saya tidak bisa masuk ke penilaian wong saya enggak tau apakah ada kriminalisasi atau tidak. Kan saya enggak paham yang terjadi. Harapan saya bisa diselesaikan dengan baik dan cepat," Ma'ruf menandaskan.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya