Kata Dirjen Imigrasi soal Rencana Kepulangan Rizieq Shihab

Ronnie menegaskan pihaknya tidak punya kewenangan untuk memulangkan paksa Rizieq Shihab.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 31 Jul 2017, 15:05 WIB
Ronny Sompie saat memberikan keterangan pers di di Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Jumat (28/10). Pihak Imigrasi juga telah mendeportasi sebanyak 3.159 orang asing yang ketahuan melanggar aturan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengaku belum mendapat info terkait kepulangan Rizieq Shihab, pertengahan Agustus nanti.

"Belum ada, kalau mau balik pasti dari kedubes konselor yang ada atau pun atase kita di Saudi pasti beri info," kata Ronny di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2017).

Ronnie menegaskan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk memulangkan paksa Rizieq Shihab. Menurut dia, harus ada permintaan dari pihak penegak hukum guna membantu proses pemulangan Rizieq.

"Belum ada permintaan khusus dari penyidik Polri untuk memudahkan yang bersangkutan kembali segera. Imigrasi tidak bisa berinisiatif, semua itu bergantung pada penegak hukumnya," ucap dia.

Soal permintaan, Ronny menegaskan harus sesuai prosedur undang-undang. Nantinya, pihak Imigrasi akan memfasilitasi sesuai tugas pokok fungsinya.

Saksikan video menarik di bawah ini:




Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya