Ada Pemutihan Denda Pajak, Warga Antre Bayar di Samsat DKI Jakarta

Petugas melayani warga saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Menyambut Hari Kemerde

oleh Johan Fatzry diperbarui 31 Jul 2017, 17:20 WIB
Pajak
Petugas melayani warga saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Menyambut Hari Kemerde
Petugas melayani warga saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Menyambut Hari Kemerdekaan ke-72 RI, Samsat DKI Jakarta melakukan pemutihan denda pajak. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga antre mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Pemutihan denda pajak tersebut diberlakukan sejak 19 Juli lalu hingga 31 Agustus 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas melayani warga saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Menyambut Hari Kemerdekaan ke-72 RI, Samsat DKI Jakarta melakukan pemutihan denda pajak. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga antre mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Pemutihan denda pajak tersebut diberlakukan sejak 19 Juli lalu hingga 31 Agustus 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas melayani warga saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Menyambut Hari Kemerdekaan ke-72 RI, Samsat DKI Jakarta melakukan pemutihan denda pajak. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga antre mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Pemutihan denda pajak tersebut diberlakukan sejak 19 Juli lalu hingga 31 Agustus 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya