Petugas melayani warga saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Menyambut Hari Kemerdekaan ke-72 RI, Samsat DKI Jakarta melakukan pemutihan denda pajak. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga antre mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Pemutihan denda pajak tersebut diberlakukan sejak 19 Juli lalu hingga 31 Agustus 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas melayani warga saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Menyambut Hari Kemerdekaan ke-72 RI, Samsat DKI Jakarta melakukan pemutihan denda pajak. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga antre mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Pemutihan denda pajak tersebut diberlakukan sejak 19 Juli lalu hingga 31 Agustus 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas melayani warga saat mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Menyambut Hari Kemerdekaan ke-72 RI, Samsat DKI Jakarta melakukan pemutihan denda pajak. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga antre mengurus pembayaran pajak kendaraan di Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7). Pemutihan denda pajak tersebut diberlakukan sejak 19 Juli lalu hingga 31 Agustus 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)