Kasus Novel Baswedan, Polisi Periksa 50 CCTV dan 100 Toko Kimia

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti terkait penyerangan Novel Baswedan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 31 Jul 2017, 20:17 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi keterangan terkait kasus teror terhadap Novel Baswedan, Jakarta, Senin (19/6). Kedatangan Kapolri untuk membahas kelanjutan penanganan teror terhadap Novel. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal TitoKarnavian menemui Presiden JokoWidodo atau Jokowi di Istana Negara, Senin (31/7/2017). Kedatangan Tito untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus penyerangan pada penyidik KPK Novel Baswedan.

Tito menyampaikan, penyidik polri telah memeriksa sejumlah saksi atas kasus penganiayaan ini. Jumlahnya mencapai 59 saksi. Selain itu, lima orang yang diduga terkait dengan penyerangan juga telah diamankan.

Lebih lanjut, Tito memaparkan, polisi telah memeriksa sekitar 50 CCTV dalam dalam radius 1 kilometer dari lokasi penyerangan. Bahkan, sejumlah toko kimia juga telah diperiksa oleh kepolisian.

"Sekitar 100 lebih toko kimia sudah kita datangi yang menjual H2SO4 (asam sulfat). Ini juga masih dalam pengembangan kita," kata Tito Karnavian di Istana Negara, Senin (31/7/2017).

Selain itu, Tito juga menyampaikan ciri-ciri pelaku penyerangan dan membeberkan sketsa wajah penyerang tersebut.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya