Usut Kasus Novel Baswedan, Jokowi Minta KPK - Polri ke Singapura

Menurut Kapolri Tito Karnavian, Jokowi memerintahkan agar kepolisian segera menuntaskan kasus teror terhadap Novel Baswedan.

oleh Maria Flora diperbarui 31 Jul 2017, 20:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mendapat laporan perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (31/7/2017), hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi tersebut disampaikan Kapolri di depan para awak media di komplek Istana Kepresidenan.

Menurut Kapolri Tito Karnavian, Jokowi memerintahkan agar kepolisian segera menuntaskan kasus teror terhadap Novel Baswedan. 

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta polisi harus bekerja sama dengan KPK nvestigasi bersama, termasuk berangkat ke Singapura. Selain itu, polisi kini juga telah menerbitkan sketsa penyerang Novel.

Menanggapi adanya permintaan dibentuknya tim independen di luar kepolisian, Kapolri minta agar masyarakat mempercayakan penyelidikan pada Polri dan KPK yang akan bekerja sama dalam mengusut pelakunya.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya