Program Kemitraan Korporasi dan Petani Cegah Aksi Tengkulak

Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia mengapresiasi program kemitraan yang terjalin antara korporasi dengan petani

oleh Septian Deny diperbarui 31 Jul 2017, 21:45 WIB
Ilustrasi pertanian organik, sawah, di Afrika (foto: bloomberg.com)

Liputan6.com, Jakarta Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) mengapresiasi program kemitraan yang terjalin antara korporasi dengan petani. Salah satunya yaitu kemitraan APP Sinar Mas dengan Kelompok Tani Hortikultura di Kabupaten Siak, Riau, yang bernama Desa Makmur Peduli Api (DMPA).

Ketua ISEI Muliaman D Hadad menilai, adanya program kemitraan seperti ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Pasalnya program semacam ini berhasil memotong mata rantai tengkulak sehingga memperbesar pendapatan para petani hingga mencapai omzet puluhan juta per bulan.

Muliaman mengatakan kunjungan ISEI ke desa binaan DMPA ini yaitu rangka mencari model kerja sama berkesinambungan untuk mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Dia berharap program kemitraan seperti DMPA bisa menjadi contoh untuk dikembangkan di wilayah lain.

"Tanpa kolaborasi, kita akan sulit untuk tumbuh. Jadi kita harus sama-sama saling bangun interaksi satu sama lain, dan semoga DMPA ini bisa menjadi salah satu model untuk mendorong kemitraan perusahaan dengan masyarakat yang bisa dikembangkan dengan komoditas yang beraneka ragam," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (31/7/2017).

Sementara itu, Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengatakan, program DMPA tidak hanya fokus pada pemberian bantuan. Program ini juga memberikan pendampingan dalam rangka penguatan kelembagaan masyarakat di sekitar area kerja perusahaan serta pemasaran produk.

Program yang dimulai pada 2015 ini memberikan manfaat berupa meningkatnya pendapatan dan kecukupan pangan masyarakat di desa DMPA, keharmonisasn hubungan antara perusahaan dan masyarakat.

Selain itu program ini juga menjadi solusi bagi penyelesaian dan pencegahan konflik, berfungsinya kelembagaan desa dan meningkatnya keikutsertaan masyarakat dan pemerintah desa dalam pengamanan serta pelestarian hutan.

"Target DMPA adalah pada 2020 bisa diimplementasi program ini di 500 desa di lima provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat," tandas Suhendra.


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya