Liputan6.com, Madinah - Setelah hampir setengah hari tertahan di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah, Arab Saudi, anggota jemaah haji asal Indonesia, Endang Badri, akhirnya diperbolehkan keluar berkat perjuangan petugas haji Indonesia dan KJRI Jedah.
Suasana haru pecah saat Endang diantarkan ke Masjid Nabawi Madinah untuk dipertemukan dengan sang istri yang berangkat haji bersama. Keduanya saling berpelukan dan berurai air mata, haru bercampur bahagia tampak di wajah keduanya.
Advertisement
Kepala Petugas Haji Indonesia Daerah Kerja (Daker) Madina, Arsyad Hidayat mengatakan, Endang sempat tertahan karena visa miliknya dianggap telah dientri atas nama Kasiono.
"Visa Pak Endang dientri di Pak Kasiono, malah visa Pak Kasiono belum entri di Arab Saudi, diperbaiki secepatnya oleh Imigarsi. Awalnya sulit, tapi keluar tim IT dan sudah dilakukan perbaikan-perbaikan dan entri. Alhamdulilah selesai semuanya," kata Arsyd di Madinah, Senin 31 Juli 2017.
Sebelumnya, Senin pagi Waktu Arab Saudi, Endang tertahan di Imigrasi Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz Madinah. Pihak Imigrasi Bandara Madinah menyatakan, visa Endang sudah dipakai oleh seseorang bernama Kasiono di Kloter Jakarta-Bekasi (JKS) 6.
Untuk mempercepat penyelesaian, Arsyad dan Tim KJRI Jedah segera melacak data ke Kementerian Agama RI. Hasilnya, justru visa atas nama Kasiono yang sudah bermalam di Madinah belum dientri pihak Imigrasi Bandara Madinah. Arsyad mengaku memaklumi hal tersebut, karena nomor paspor Endang Badri dan Kasiono ada kemiripan.
Saksikan video menarik di bawah ini: