Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pihak menyarankan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk tim pencari fakta untuk mencari penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tapi perlukah tim pencari fakta ini dibentuk?
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pencari fakta ini tidak untuk mengecilkan Polri. Namun, hingga saat ini, kasus Novel Baswedan belum menemukan titik terang, padahal sudah berlangsung 112 hari.
Advertisement
"Ini memang kompleks. Sampai saat ini belum ada kejelasan karena memang presiden tidak secepatnya mengantisipasi ini dari awal dulu," jelas Agus di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin 31 Juli 2017.
Pengamat hukum Universitas Bung Karno Azmi Syahputra, seperti dilansir Antara, juga menilai tim pencari fakta dibutuhkan untuk mengungkap penyerang Novel Baswedan.
"Perlu tim yang independen agar kepolisian dapat lebih objektif dan tidak memiliki beban," kata Azmi.
Dia pesimistis kerja penyidik Polri akan maksimal dalam mengungkap kasus ini.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Termasuk, dalam membuktikan tudingan Novel, ada jenderal yang terlibat dalam kasus tersebut.
Tim ini juga akan diisi oleh penyidik dari KPK. Mereka, dalam waktu dekat, akan terbang ke Singapura menemui Novel Baswedan.
Rencananya, tim khusus tersebut juga akan didampingi oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan satu orang komisioner. Namun, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari KPK untuk terlibat dalam tim tersebut.
"Pak Agus Rahardjo berkenan dampingi tim dari Polri bersama satu komisioner. sehinggi yang didapat pun objektif. namun konfirmasi untuk mendampingi ke Singapura belum kami terima hingga saat ini," kata Kapolri di Istana.
Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan, penuntasan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sebaiknya dipercayakan kepada kinerja kepolisian.
"Kita percayakan dengan kepolisian. Saya yakin kepolisian itu serius. Bagaimanapun, Novel juga bekas polisi dan pasti ada kepentingan kepolisian juga untuk membela bekas perwiranya. Saya yakin polisi serius," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa 25 April 2017.
Menurut JK, kinerja kepolisian dalam dua pekan ini sudah bekerja dengan baik menangani kasus penganiayaan ini.
"Bahwa soal dua minggu sebenarnya ada perkembangan, walau pun perkembangan itu dikoreksi. Saya yakin profesional polisi masih sanggup untuk menyelesaikan itu," kata dia.
Lagi pula, kata JK, kinerja kepolisian juga sudah ada yang memantaunya, Kompolnas. Karena itu, warga bersabar menunggu pengungkapan kasus Novel Baswedan, yang dinilai ada otak pelaku di balik dua pria misterius.
"Kan ada juga Kompolnas. Itu lembaga yang dipilih DPR, biar Kompolnas yang memantau. Kompolnas itu sama saja dengan independen. Karena diplih oleh DPR dan dari masyrarakat, dan sudah ada mekanismenya," dia menegaskan.
Saksikan video berikut ini: