Djarot: Polisi Akan Tindak Pelanggar Bulan Tertib Trotoar

Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penindakan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Agu 2017, 12:49 WIB
PLT Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberi keterangan saat undian Rusunawa di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/5). Selain itu undian juga diprioritaskan untuk warga lansia dan lansia veteran. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Bulan Tertib Trotoar selama sebulan penuh di Agustus ini.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan, penindakan pelanggar Bulan Tertib Trotoar tetap dilakukan sesuai aturan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penindakan.

"Penindakannya ya tetap sama sesuai aturan. Ada Perdanya (Peraturan Daerah). Kemudian kita koordinasi sama kepolisian untuk betul-betul supaya tertib trotoar bulan ini," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Djarot menyebut Bulan Tertib Trotoar selama sebulan penuh ini bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus mendatang.

"(Penindakan pelanggar) harus sesuai dengan aturan. Makanya masyarakat harus tahu bahwa ini sebagai bulan kemerdekaan, maka trotoar harus dikembalikan fungsinya ya," papar dia.

Terkait trotoar yang kini banyak digunakan ojek untuk menunggu penumpang, Djarot mengaku akan koordinasi dengan mereka.

"Kalau untuk ojek ya koordinasikan sama mereka, koordinasi seperti itu. Kalau menurut saya tidak boleh, harus disediakan tempat khusus untuk ojek, tapi tidak di trotoar sehingga tidak mengganggu pejalan kaki ya," jelas Djarot.

Pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar ini sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 99 Tahun 2017. Petugas gabungan Bulan Tertib Trotoar yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Direkorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, serta TNI Kodam Jaya menggelar apel tadi pagi.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya