Setelah 4 Tahun Mendekam di Penjara, Mantan Menteri Ini Mau Apa?

Terpidana kasus korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, dinyatakan bebas murni pada Juli 2017.

oleh Yoga Nugraha diperbarui 01 Agu 2017, 12:47 WIB

Liputan6.com, Jakarta Terpidana kasus korupsi Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, dinyatakan bebas murni Juli 2017. Setelah keluar dari LP Sukamiskin Bandung, Ia kembali ke rumahnya dan bersiap untuk menjalani sejumlah kegiatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya