Pekerja melakukan pemotongan bemo hasil razia di sejumlah wilayah Jakarta, pool Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (1/8). Pemusnahan dilakukan, dikarenakan sejak 6 Juni 2017, Dishub DKI melarang bemo beroperasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja melakukan pemotongan roda bemo hasil razia di sejumlah Wilayah Jakarta, Selasa (1/8). Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja memusnahkan bemo hasil razia di sejumlah wilayah di Jakarta, di pool Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (1/8). Pemusnahan dilakukan, dikarenakan sejak 6 Juni 2017, Dishub DKI melarang bemo beroperasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja membawa potongan Bemo hasil razia di sejumlah Wilayah Jakarta, Selasa (1/8). Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja melakukan pemotongan Bemo hasil razia di sejumlah Wilayah Jakarta, pool Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Selasa (1/8). Pemusnahan dilakukan, dikarenakan Sejak 6 Juni 2017, Dishub DKI melarang Bemo Beroperasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja memusnahkan bemo hasil razia di sejumlah wilayah di Jakarta, di pool Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (1/8). Pemusnahan dilakukan, dikarenakan sejak 6 Juni 2017, Dishub DKI melarang bemo beroperasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja memusnahkan bemo hasil razia di sejumlah wilayah di Jakarta, di pool Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (1/8). Pemusnahan dilakukan, dikarenakan sejak 6 Juni 2017, Dishub DKI melarang bemo beroperasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja melakukan pemotongan bemo hasil razia di sejumlah wilayah Jakarta, di pool Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (1/8). Pemusnahan dilalukan, dikarenakan sejak 6 Juni 2017, Dishub DKI melarang bemo beroperasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana pemusnahan bemo hasil razia di sejumlah wilayah Jakarta, di pool Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (1/8). Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 84 Tahun 2017. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Pekerja memusnahkan bemo hasil razia di sejumlah Wilayah di Jakarta, di pool Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (1/8). Pemusnahan dilakukan, dikarenakan sejak 6 Juni 2017, Dishub DKI melarang bemo beroperasi. (Liputan6.com/Johan Tallo)