Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kedua kiri) beserta jajaran Polri dan Bea Cukai menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas menunjukkan barang bukti beserta tersangka kasus penyelundupan ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8). Polri dan Bea Cukai mengungkap penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda senilai Rp600 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) memeriksa barang bukti saat rilis di Polri, Jakarta, Selasa (1/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melihat barang bukti kasus penyelundupan ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti kasus penyelundupan ekstasi yang ditunjukan petugas saat rilis di Polri, Jakarta, Selasa (1/8). Polri dan Bea Cukai mengungkap penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda senilai Rp600 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka penyelundupan ekstasi ditampilkan saat rilis di Polri, Jakarta, Selasa (1/8). Polri dan Bea Cukai mengungkap penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda senilai Rp600 miliar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti kasus penyelundupan ekstasi yang ditunjukan petugas saat rilis di Polri, Jakarta, Selasa (1/8). Barang bukti tersebut dikemas dalam plastik aluminium 2.2 kg dalam satu kemasan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)