CEO Telegram Temui Menkominfo Bahas Pemusnahan Propaganda ISIS

Agenda utama kedatangan CEO Telegram, Pavel Durov, adalah membicarakan cara memusnahkan propaganda ISIS di layanan Telegram.

oleh Andina Librianty diperbarui 01 Agu 2017, 15:57 WIB
Menkominfo Rudiantara menerima kunjungan pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov setibanya di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8). Pertemuan Menkominfo dengan Durov untuk menindaklanjuti pemblokiran Telegram. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) Telegram, Pavel Durov, menemui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Agenda utama kedatangan Durov adalah untuk membicarakan cara memusnahkan propaganda kelompok ekstremis Islamic State in Iraq and Syria(ISIS) di Telegram.

Pantauan tim Tekno Liputan6.com, Selasa (1/8/2017), Durov menyampaikan tujuan kedatangannya di kantor Kemenkominfo melalui akun Twitternya.

"Sedang di Jakarta, bertemu dengan berbagai tim lokal untuk bertukar pikiran tentang bagaimana caranya memusnahkan propaganda ISIS secara lebih efisien," kicau Durov di Twitter.

Durov tiba di kantor Kemenkominfo pada siang ini dan langsung disambut oleh Rudiantara serta awak media. Kedatangan Durov berhubungan dengan pemblokiran situs web Telegram beberapa waktu lalu karena dinilai berisi banyak konten radikalisme dan terorisme.

Sayangnya, Durov tidak memberikan komentar apa pun saat tiba di kantor Kemenkominfo. Pria asal Rusia itu lebih banyak melempar senyum ke awak media yang sudah menunggunya.

Di sisi lain, Rudiantara mengatakan pertemuan antara pihaknya dan Durov bertujuan membahas standard operating procedure (SOP) soal penanganan konten negatif.

"Kira-kira jam tiga kami akan sampaikan seperti apa hasil pertemuan tersebut dan tindak lanjutnya," ujar pria yang akrab dipanggil Chief RA itu.

Pemerintah pada pertengahan bulan lalu sudah mengungkapkan rencana pembuatan SOP untuk memperlancar komunikasi dalam proses penanganan konten negatif di Telegram. SOP ini merupakan bentuk tindak lanjut pemerintah setelah menerima respons dari Telegram tentang pemblokiran situs webnya di Indonesia.

Berikut bentuk tindak lanjut Kemkominfo, yang berupa penyiapan SOP secara teknis:

1. Kemungkinan dibuatnya Government Channel agar komunikasi dengan Kemkominfo lebih cepat dan efisien.
2. Kemkominfo akan meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam layanan Telegram.
3. Kemkominfo akan meminta Telegram membuka perwakilan di Indonesia.
4. Untuk proses tata kelola penapisan konten, Kemkominfo terus melakukan perbaikan, baik proses, pengorganisasian, teknis, maupun sumber daya manusia (SDM).

(Din/Isk)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya