Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengingatkan masyarakat untuk teliti saat menyewakan rumah. Hal ini untuk mengantisipasi rumah mewah yang dikontrakkan dan menjadi markas kejahatan siber lintas negara.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (1/8/2017), pasca-digerebek, garis polisi hingga kini masih terpasang di pagar rumah mewah yang disewa sindikat kejahatan siber lintas negara asal China di Jalan Sekolah Duta Arya, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Advertisement
Meski terletak di pinggir jalan raya, pengawasan dan perhatian warga sekitar tergolong sangat minim. Dua hari lalu, rumah ini menjadi markas kejahatan siber yang dihuni 29 WNA asal China.
Situasi tak jauh berbeda juga terlihat di rumah mewah kawasan Graha Family Surabaya, Jawa Timur. Ada sekitar empat rumah yang disewa sindikat kejahatan siber lintas negara ini, yaitu di Blok N, Blok E, dan Blok M.
Pihak keamanan memang memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke kompleks perumahan, tapi mereka tidak tahu siapa penghuni rumah-rumah mewah itu. Bahkan, pihak RT, RW, dan lurah juga tidak mengetahui.
Untuk itu, polisi mengingatkan para pemilik kontrakan untuk lebih teliti dan waspada memilih para penyewa rumah mereka. Apalagi jumlahnya mencapai 10 orang lebih.
Sementara itu, vila mewah yang dihuni puluhan WNA China di Jalan Puri Bendesa, Banjar Mumbul, Benoa, Badung, Bali, satu tipe dengan rumah di Jakarta dan Surabaya, yakni minim pengawasan. Bahkan, di belakang rumah ada lubang untuk melarikan diri.