Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai memusnahkan bemo hasil razia di sejumlah wilayah di ibu kota. Di tempat ini ada 30 bemo hasil razia dari sejumlah lokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, yang harus dimusnakan. Karena sejak 6 Juni lalu, Pemprov DKI mengharuskan seluruh bemo yang tak layak diganti dengan model baru yang menggunakan bahan bakar gas.
Rencananya pemusnahan bemo akan dilalukan secara bertahap. Petugas juga masih akan melakukan razia, karena belum semua bemo lama diremajakan.
Advertisement