Oknum BPOM Ditangkap Bersama Jutaan Butir Pil Zenith

Di gudang milik Jali, oknum pegawai BPOM Banjarmasin, petugas dari Satuan Narkoba Polda Kalimantan Selatan menemukan obat-obatan terlarang.

oleh SCTV diperbarui 01 Agu 2017, 17:00 WIB
Di gudang milik Jali, oknum pegawai BPOM Banjarmasin, petugas dari Satuan Narkoba Polda Kalimantan Selatan menemukan obat-obatan terlarang.

Liputan6.com, Banjarmasin - Seorang oknum Pegawai Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ditangkap karena memiliki obat-obatan terlarang jenis pil zenith.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (1/8/2017), di gudang milik Jali, oknum pegawai BPOM Banjarmasin, petugas dari Satuan Narkoba Polda Kalimantan Selatan menemukan obat-obatan terlarang jenis pil zenith, carnophen, dan dextro sebanyak 250 dus besar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pembeli pil zenith di tempat pelaku beberapa waktu lalu. Selain menyita ratusan dus narkoba, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp 7 miliar.

Kini tersangka oknum petugas BPOM dan dua rekannya Bahrian dan Rahmad Hidayat tengah diperiksa oleh penyidik Polda Kalimantan Selatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya