Liputan6.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD meyakini, Polri bisa mengungkap kasus Novel Baswedan. Kuncinya adalah keseriusan dalam mencari bukti dan tersangka pelaku.
"Saya berharap kalau sungguh-sungguh saya kira bisa," kata Mahfud di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Selasa (1/8/2017).
Advertisement
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu yakin, Polri selalu menjaga profesionalitas dan profesionalisme dalam pengungkapan tiap kasus. Termasuk dalam upaya pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Polri selama ini kan bisa mengungkap apa saja. Teror bisa, pembunuhan berencana bisa, mutilasi bisa, pencurian bisa. Kasus ini (teror terhadap Novel Baswedan), saya percaya polisi mampu melakukan itu," jelas dia.
Terlebih dengan kerja sama yang dibangun dengan KPK. Polisi diyakini akan bisa mengungkap latar belakang penyerangan ini.
"Kalau background-nya sudah dipetakan, saya kira mencari orangnya akan lebih mudah. Meskipun tidak mudah, tapi akan lebih mudah," ucap Mahfud MD.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: