Liputan6.com, Palangka Raya - Upaya polisi untuk mengungkap kasus pembakaran sekolah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah akhirnya membuahkan hasil. Dua pria berusia 48 dan 42 tahun ditangkap karena diduga sebagai pelaku pembakaran.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Selasa (1/8/2017), dalam pemeriksaan pelaku mengaku telah membakar tiga sekolah dasar (SD), yakni SDN 1, 4, dan 5 Langkai yang jaraknya berdekatan.
Advertisement
Mereka mengaku, pembakaran dilakukan karena disuruh oleh seseorang berinsial HD dengan upah Rp 500 ribu dan sebuah telepon genggam. Hingga kini polisi masih memburu pria yang menyuruh kedua pelaku.
Polisi juga mengamankan seorang pria yang memanfaatkan peristiwa kebakaran di sekolah untuk mencuri laptop.