KPK Belum Terima Laporan Korupsi di Krakatau Steel

Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan saham perdana PT. Krakatau Steel, hingga kini KPK mengaku belum mendapat laporan resminya.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Nov 2010, 16:11 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan saham perdana PT. Krakatau Steel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (1/11) mengaku belum menerima laporan resmi. Menurut Wakil ketua KPK, M Jasin, sebaiknya hal tersebut ada yang melaporkan, agar KPK bisa menindaklanjutinya.

"Kalau laporan dari SMS (pesan singkat) atau telepon sudah ada, kalau secara resmi belum," ujarnya di KPK, Jakarta, Senin (1/11). Jika ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan, lanjutnya, maka jajarannya akan bertindak dan mengusut kasus tersebut. Rencananya pemerintah akan menjual saham PT. Krakatau Steel ke publik melalui pihak underwriter dengan kisaran Rp 800 - 1.050 per lembar saham.(BJK/AYB)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya