Liputan6.com, Sukabumi - Unjuk rasa ratusan sopir angkot dan ojek pengkolan kembali dilakukan dengan mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota Sukabumi. Dengan tuntutan yang sama seperti pada hari sebelumnya, para sopir dan ojek pangkalan menolak angkutan berbasis online beroperasi di Sukabumi, karena dinilai mengurangi pendapatan mereka.
Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Rabu (2/8/2017), usai berdialog dengan perwakilan sopir dan ojek online, Walikota Sukabumi, Muhamad Muraz, akhirnya memutuskan izin operasional angkutan secara online di Sukabumi akan dihentikan selama setahun.
Advertisement
Namun usai menyampaikan aspirasinya, para sopir angkot menggelar sweeping terhadap angkutan online. Bahkan empat pos jaga Terminal Ahmad Sanusi dan sebuah kantor angkutan online juga dirusak massa.