Penjual Lampu di Kantor Polisi Bukan Simpatisan ISIS, tapi...

Si penjual lampu yang diduga menjadi simpatisan ISIS gara-gara berfoto dengan lambang mirip bendera ISIS itu mengaku trauma.

oleh Eka Hakim diperbarui 02 Agu 2017, 08:01 WIB
Si penjual lampu yang diduga menjadi simpatisan ISIS gara-gara berfoto dengan lambang mirip bendera ISIS itu mengaku trauma. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Toraja Utara - Dua orang penjual lampu yang diamankan Polsek Rantepao karena dugaan terlibat jaringan ISIS resmi dilepas setelah mengaku hanya sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI), Selasa, 1 Agustus 2017.

"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan ada unsur pidana yang dilakukan keduanya sehingga kita melepasnya," kata Kapolres Tana Toraja AKBP Yohanes Richard Adrian.

Meski dilepas, kata Yohanes, pihaknya bekerja sama dengan jajaran polres lainnya tetap mengawasi aktivitas keduanya selama berada di Kabupaten Toraja Utara.

"Seluruh data dan informasi tentang keduanya, termasuk sidik jarinya, kita sudah ambil," tutur Yohanes.

Terpisah, Akbar Daeng Talli bersama rekannya Safaruddin membantah tudingan dirinya terlibat menjadi simpatisan ISIS. "Saya bukan anggota ISIS tapi anggota FPI Makassar. Saya alumni FPI tahun 2011," kata Akbar.

Ia menerangkan foto dirinya yang sedang berpose memgang senjata laras panjang itu bukanlah senjata asli, melainkan hanya replika. Begitu pula dengan pedang yang dipegangnya. Menurut Akbar, foto-foto itu dibuat hanya untuk iseng.

"Insyah Allah, murni saya datang dari Palopo untuk menjual pak. Saya masih aktif sampai sekarang di FPI Makassar," ujarnya.

Setelah resmi dilepas, keduanya berencana kembali ke Kota Palopo, Sulsel, untuk melanjutkan berdagang di Kota Palopo. Ia mengaku trauma dengan penangkapan yang dialaminya.

Sebelumnya, aparat Polsek Rantepao Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulsel, menangkap Akbar Daeng Talli (34), warga Jalan Maccini Gusung, Makassar karena diduga menjadi simpatisan ISIS pada Senin, 31 Juli 2017, sekitar pukul 11.30 Wita.

Awalnya, Akbar yang belakangan diketahui menetap di Jalan Salak, Kota Palopo, Sulsel itu masuk ke Mapolsek Rantepao untuk menawarkan barang dagangan berupa lampu cas merek FDT, alat cukur dan remote TV.

Namun karena di Polsek sedang banyak masyarakat, petugas piket tidak mengizinkannya untuk berjualan di kantor Polsek. Akbar lalu berpindah menawarkan barang dagangannya ke kantor yang bersebelahan dengan polsek, yakni ke sebuah Sekolah Dasar dan kantor PLN.

Usai menawarkan barang dagangannya di SD dan kantor PLN tadi, Akbar kembali mendatangi Kantor Polsek dan langsung masuk ke asrama Polsek Rantepao. Saat mengelilingi asrama, Akbar bertemu dengan Panit 1 Intelkam Polsek Rantepao Ipda Acang Suryana.

Polisi yang curiga kemudian menanyainya secara intensif. Sejumlah barang digeledah, termasuk isi ponselnya. Dari ponsel itu, polisi menemukan foto Akbar sedang berdiri sambil membentangkan bendera berlambang mirip lambang ISIS sambil memegang replika senjata laras panjang dan dua bilah pedang yang tampak terhunus dilengkapi dengan beberapa kalimat jihad.

Dari hasil interogasi, Akbar mengaku datang ke Rantepao bersama rekannya, Safaruddin. Selang sejam, anggota Intelkam Polsek Rantepao ikut mengamankan Safaruddin saat ia berada di SPBU Bolu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya