Liputan6.com, Jakarta
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Jokowi tidak memberi batas waktu kepada Tito, dalam penyelesaian kasus tersebut.
Advertisement
Juru bicara Kepresidenan Johan Budi menyebut, Presiden hanya menegaskan kasus ini harus segera diselesaikan secepatnya.