KPP Wajib Pajak Besar Bangun Kesadaran Pajak dari Generasi Muda

Kesadaran masyarakat Indonesia akan pajak mesti ditingkatkan

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Agu 2017, 12:00 WIB
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Kesadaran terhadap pajak (tax awareness) mesti terus ditingkatkan. Apalagi, kesadaran terhadap pajak di Indonesia masih rendah. Sebab itu, sejumlah langkah mesti ditempuh supaya kesadaran pajak meningkat.

Tahun ini, pajak diharapkan dapat masuk kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Untuk menuju ke sana, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar kegiatan Pajak Bertutur yang diadakan satu hari pada 11 Agustus 2017. Pada acara ini, seluruh Kantor Pajak di Indonesia menurunkan tim ke sekolah-sekolah mulai dari sekolah dasar (SD) sampai ke Perguruan Tinggi.

Untuk mensukseskan acara ini, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Wajib Pajak Besar beserta seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar-nya akan menggelar kegiatan Pajak Bertutur di beberapa sekolah dasar di kota Ende, Nusa Tenggara Timur dan juga Universitas Flores (UniFlor).

Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama mengatakan, kegiatan Pajak Bertutur ini harus bisa dilaksanakan secara masif dan merata bahkan sampai ke pelosok-pelosok Indonesia. Dengan begitu, dapat menstimulasi kesadaran pajak sejak dini seperti yang dilakukan negara-negara maju.

Dalam kesempatan lain, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Aris Handono menyampaikan, persiapan pelaksanaan Pajak Bertutur ini akan disiapkan secara matang. Kegiatan ini akan melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang akan menyapa anak-anak di kota Ende secara langsung dengan video conference. 

Kegiatan ini bukanlah kegiatan satu-satunya untuk meningkatkan kesadaran pajak. Gerakan Sadar Pajak Nasional merupakan bagian dari program inklusi perpajakan sudah dimulai sejak tahun 2014. Nota Kesepahaman (MoU) sudah ditandatangani DJP dengan Kemendikbud dan Kemenristekdikti. Tahun 2016 Kemenristekdikti menerbitkan paket pembelajaran Mata Kuliah Wajib Umum ke Perguruan Tinggi atau sederajat yang di dalamnya, ada pemahaman tentang pajak secara berulang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya