Liputan6.com, Yogyakarta - Setiap hari, empat anak dan perempuan di DIY mengalami kekerasan sepanjang 2016. Kota Yogyakarta menjadi wilayah yang paling banyak terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Berdasarkan data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY sepanjang 2016 terdapat 1.527 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DIY. Jumlah ini meningkat ketimbang tahun sebelumnya sebanyak 1.497 kasus. Sementara, jumlah kasus di Yogyakarta mencapai 508 aduan pada 2016.
"Dari total angka itu, sekitar 600 aduan di antaranya berujung di meja hijau," ujar Wati Marliawati, Kepala Bidang Perlindungan Hak-Hak Perempuan BPPM DIY, Selasa, 1 Agustus 2017.
Ia menuturkan, peningkatan angka kekerasan karena pergeseran makna kekerasan di masyarakat. Sebelumnya, kekerasan hanya dimaknai secara fisik. Saat ini, masyarakat sudah menyadari tindakan perisakan dan bentakan termasuk bentuk kekerasan.
Baca Juga
Advertisement
Wati menyebutkan jenis kekerasan yang terjadi di DIY berbeda-beda tergantung wilayahnya. Di perkotaan banyak terjadi kekerasan fisik, sementara di kabupaten, kekerasan seksual dan perkawinan anak.
Ia juga berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikannya kasus kekerasan terhadap anak secara kekeluargaan. Pasalnya, Undang-Undang Sistem Peradilan Anak mencatat penyelesaian perkara anak seharusnya diselesaikan dengan sistem diversi.
Kepala BPPM DIY Arida Oetami menambahkan, peran Forum Anak Daerah (FAD) baik di tingkat kecamatan hingga provinsi dan nasional menjadi sangat penting.
"Anak-anak bisa menyelesaikan masalahnya secara lebih dialektis, tidak harus berujung pada kekerasan," ucapnya.
Saksikan video menarik di bawah ini: